Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamaatan - PATEN Kabupaten Siak
Username :
Password :
  lupa Password
Belum memiliki Username dan Password, Silahkan DAFTAR DISINI!
 

Anda adalah pengunjung Ke : 484971
 
December - 2023
SnSeRaKa JuSaMn
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
 
 

Pelimpahan kewenangan pada aspek penetapan, meliputi :

  1. Penetapan penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil di kecamatan;
  2. Penetapan jasa yang bergerak di bidang lingkungan di kecamatan;
  3. Membuat akta-akta peralihan hak (jual, beli, hibah, tukar, hak tanggungan, pelepasan hak dan lain-lain) sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Penetapan hasil klarifikasi dan profil keluarga sejahtera di kecamatan; dan
  5. Menetapkan kebijakan dalam rangka pelimpahan wewenang kepada Lurah.