Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamaatan - PATEN Kabupaten Siak
Username :
Password :
  lupa Password
Belum memiliki Username dan Password, Silahkan DAFTAR DISINI!
 

Anda adalah pengunjung Ke : 495787
 
April - 2024
SnSeRaKa JuSaMn
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930     
 
 

SURAT REKOMENDASI IZIN KHURSUS / KETERAMPILAN

Persyaratan :

Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Camat dengan melampirkan :
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Denah lokasi
3. Daftar fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki
4. Daftar susunan pengelola dan tenaga pendidik
5. Program dan kurikulum kursus yang digunakan
6. Nama lembaga kursus
7. Nama penanggung jawab dan tenaga pendidik
8. Bukti kepemilikan atas tanah / surat perjanjian sewa menyewa
9. Pas Photo ukuran 3x4 berwarna
10. Rekomendasi dari Lurah / Kepala Desa
11. Rekomendasi dari UPTD Dinas Pendididkan setempat

Mekanisme :

1. Pemohon menuju loket
2. Menyerahkan dokumen persyaratan
3. Pemrosesan / pemeriksaan dokumen persyaratan
4. Peninjauan / survey lapangan jika diperlukan
5. Penyerahan surat / sertifikat perizinan

Biaya : Gratis

Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja

Download Formulir