SURAT REKOMENDASI IZIN PENDAFTARAN USAHA PENGGILINGAN PADI,
PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN, PETERNAKAN RAKYAT, PERIKANAN RAKYAT, DAN KOLAM PEMANCIANGAN
Persyaratan :
Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Camat dengan melampirkan : |
1. |
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
2. |
Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan(IMB) |
3. |
Fotokopi Izin Gangguan (HO) |
4. |
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan |
5. |
Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) |
6. |
Fotokopi Izin TDU lama bagi perpanjangan |
Mekanisme :
1. |
Pemohon menuju loket |
2. |
Menyerahkan dokumen persyaratan |
3. |
Pemrosesan / pemeriksaan dokumen persyaratan |
4. |
Peninjauan / survey lapangan jika diperlukan |
5. |
Penyerahan surat / sertifikat perizinan |
Biaya : Gratis
Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja
Download Formulir
|