Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamaatan - PATEN Kabupaten Siak
Username :
Password :
  lupa Password
Belum memiliki Username dan Password, Silahkan DAFTAR DISINI!
 

Anda adalah pengunjung Ke : 475981
 
June - 2023
SnSeRaKa JuSaMn
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
 
 

SURAT REKOMENDASI IZIN PENDAFTARAN USAHA PENGGILINGAN PADI,
PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN, PETERNAKAN RAKYAT,
PERIKANAN RAKYAT, DAN KOLAM PEMANCIANGAN

Persyaratan :

Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Camat dengan melampirkan :
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan(IMB)
3. Fotokopi Izin Gangguan (HO)
4. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
5. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6. Fotokopi Izin TDU lama bagi perpanjangan

Mekanisme :

1. Pemohon menuju loket
2. Menyerahkan dokumen persyaratan
3. Pemrosesan / pemeriksaan dokumen persyaratan
4. Peninjauan / survey lapangan jika diperlukan
5. Penyerahan surat / sertifikat perizinan

Biaya : Gratis

Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja

Download Formulir