Beranda
|
Profil Kabupaten Siak
|
Perizinan
|
Rekomendasi
|
Koordinasi
|
Pembinaan
|
Pengawasan
|
Fasilitasi
|
Penetapan
|
Penyelenggaraan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamaatan - PATEN Kabupaten Siak
Username :
Password :
lupa Password
Belum memiliki Username dan Password, Silahkan
DAFTAR DISINI!
Anda adalah pengunjung Ke :
484960
December - 2023
Sn
Se
Ra
Ka
Ju
Sa
Mn
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Pelimpahan kewenangan pada aspek rekomendasi, meliputi :
Merekomendasikan pemberian izin mendirikan bangunan > 150 M²;
Merekomendasikan pemberian surat izin tempat usaha > 150 M²;
Merekomendasikan pemberian izin gangguan (HO) dengan intensitas gangguan sedang dan besar;
Merekomendasikan riset;
Merekomendasikan permohonan izin operasional sekolah swasta;
Merekomendasikan pemberian izin penggunaan spectrum frekwensi radio untuk televisi dan radio lokal, dengan mengacu alokasi spectrum frekwensi nasional;
Merekomendasikan pemberhentian kepala desa;
Merekomendasikan pengangkatan pejabat kepala desa;
Merekomendasikan pemberhentian anggota BPD;
Merekomendasikan penetapan lokasi TPA;
Merekomendasikan lokasi pelaksanaan proyek pembangunan di kecamatan;
Merekomendasikan izin pendaftaran lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial, organisasi sosial, panti sosial pengumpulan uang di kecamatan;
Pemberian rekomendasi izin khursus/ keterampilan;
Merekomendasikan izin usaha rental video, VCD, DVD, Playstation, game, warung internet dan rental komputer;
Merekomendasikan izin pendirian pendidikan prasekolah dan pendidikan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat (swasta);
Merekomendasikan pengendalian lokasi usaha peternakan, perikanan dan pertanian tanaman pangan;
Merekomendasikan pemberian izin pendaftaran usaha Penggilingan padi atau Hueler, Pengolahan hasil pertanian, Peternakan rakyat, Perikanan rakyat, Kolam pemancingan;
Merekomendasikan pemberian surat keterangan domisili usaha industri maupun perdagangan;
Merekomendasikan izin lokasi bagi perumahan, perkantoran dan perusahaan;
Merekomendasikan pemberian surat keterangan domisili Koperasi/UKM dalam mendirikan Koperasi/UKM;
Merekomendasikan surat keterangan ahli waris;
Merekomendasikan surat keterangan pindah;
Merekomendasikan akte kelahiran;
Merekomendasikan surat pengantar pengurusan KTP;
dan
Merekomendasikan surat keterangan kurang mampu.
Beranda
|
Profil Kabupaten Siak
|
Perizinan
|
Rekomendasi
|
Koordinasi
|
Pembinaan
|
Pengawasan
|
Fasilitasi
|
Penetapan
|
Penyelenggaraan
BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SIAK © 2015
Email : info@paten.siakkab.go.id