KETERANGAN UMUM KECAMATAN PUSAKO
|
1.
|
Tinggi pusat pemerintahan wilayah Kampung dari permukaan laut
|
:
|
5 M
|
2.
|
Suhu maksimum/minimum
|
:
|
21,8-34,5 ◦c
|
3.
|
Luas Wilayah
|
:
|
220.448 Ha
|
4.
|
Jarak pusat pemerintahan wilayah kampung dengan
|
|
a.
|
Ibukota Kabupaten
|
:
|
30 km
|
1 jam
|
15 menit
|
|
b.
|
Ibukota Propinsi
|
:
|
180 km
|
3 jam
|
0 menit
|
5.
|
Jumlah Penduduk
|
:
|
6.179 Jiwa
|
|
a.
|
Laki-Laki
|
:
|
3.127 Jiwa
|
|
b.
|
Perempuan
|
:
|
3.052 Jiwa
|
6.
|
Jumlah Pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu)
|
|
a.
|
Pemilihan Gubernur Riau
|
:
|
4.473 Pemilih
|
|
b.
|
Pemilihan Legislatif
|
:
|
4.588 Pemilih
|
|
c.
|
Pemilihan Presiden
|
:
|
4.738 Pemilih
|
7.
|
Curah Hujan
|
|
a.
|
Jumlah hari dengan curah hujan terbanyak
|
:
|
291 hari
|
|
b.
|
Banyaknya curah hujan
|
:
|
15,9 mm/t
|
Kecamatan Pusako memiliki Luas Wilayah +54.443 Ha, dengan Pusat Pemerintahan terletak di Kampung Dusun Pusaka yang berjarak +35 Km dari pusat Pemerintahan Kabupaten. Kecamatan Pusako memiliki 7 Kampung antara lain :
- Kampung Sungai Berbari 5. Kampung Pebadaran
- Kampung Sungai Limau 6. Kampung Dusun Pusaka
- Kampung Dosan 7. Kampung Perincit
- Kampung Benayah
Dengan jumlah Penduduk per Mei 2018 berjumlah + 6.179 Jiwa yang terdiri dari berbagai ragam etnis dan budaya dan sebagian besar penduduk Kecamatan Pusako menganut agama Islam, Penduduk Kecamatan Pusako Mayoritas berprofesi sebagai Petani, itu disebabkan karena sebagian besar wilayah Kecamatan Pusako merupakan Wilayah Pertanian yang banyak didominasi Kebun Kelapa Sawit
- KONDISI WILAYAH
Kondisi fisik ditinjau dari keadaan tofografi, wilayah Kecamatan Pusako merupakan dataran rendah, sebagian berupa daerah rawa yang banyak dialiri oleh sungai.
II. KEADAAN ALAM
Secara garis besar Wilayah Kecamatan Pusako terdapat banyak lahan perkebunan yang didominasi oleh Perkebunan Sawit yang sebagian besar dimiliki oleh Perusahaan Daerah dan Masyarakat sekitar.
Di Kecamatan Pusako hutan boleh dikatakan tidak ada lagi, namun yang ada hanya sebagian kecil hutan belukar yang merupakan milik masyarakat. Lahan yang ditanami tersebut baru dapat digunakan apabila pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh masyarakat yang nantinya akan mereka tanami dengan tanaman perkebunan seperti karet dan kelapa sawit.
III. BATAS-BATAS KECAMATAN
Kecamatan Pusako berbatasan dengan:
@ sebelah utara berbatasan dengan : Kecamatan Sabak Auh
@ Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kecamatan Mempura
@ sebelah barat berbatasan dengan : Kecamatan Bungaraya
@ sebelah Timur berbatasan dengan : Kecamatan Sungai Apit
|