Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamaatan - PATEN Kabupaten Siak
Username :
Password :
 

Anda adalah pengunjung Ke : 122731
 
April - 2024
SnSeRaKa JuSaMn
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930     
 
 

I. GEOGRAFIS

1. LETAK

Kecamatan Tualang terletak antara :
0°32’-0°51’ Lintang Utara
101°28’-101°52’ Bujur Timur

2. BATAS

Kecamatan Tualang berbatasan dengan :
UTARA : KECAMATAN MINAS
SELATAN : KECAMATAN KERINCI KANAN
BARAT : KECAMATAN MINAS, KOTA PEKANBARU
TIMUR : KECAMATAN KOTO GASIB, KECAMATAN LUBUK DALAM

3. GEOLOGI

Wilayah kecamatan Tualang seperti pada umumnya wilayah Kabupaten Siak terdiri dari dataran rendah dan berbukit-bukit dengan struktur tanah pada umumnya terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan dan aluvial serta tanah organosol dan gley humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah.

Kecamatan Tualang secara umum berada pada daerah dataran dengan mayoritas sektor pertanian didominasi oleh perkebunan kelapa sawit dan karet serta kecamatan ini merupakan salah satu sentra industri di Kabupaten Siak.

Tabel 1.1 Batas Desa di Kecamatan Tualang Tahun 2018

Desa/Kelurahan
Utara
Selatan
Barat
Timur
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
Tualang Pinang Sebatang Maredan Maredan Tualang Timur
Pinang Sebatang Kecamatan Koto Gasib Tualang Timur Pinang Sebatang Barat Kecamatan Koto Gasib
Maredan Tualang Kota Pekanbaru Kota Pekanbaru Kecamatan Koto Gasib
Pinang Sebatang Timur Kecamatan Koto Gasib Pinang Sebatang Kecamatan Koto Gasib Pinang Sebatang Barat
Pinang Sebatang Barat Kecamatan Minas Tualang Tualang Pinang Sebatang Timur
Maredan Barat Tualang Kota Pekanbaru Tualang Kota Pekanbaru
Perawang Barat Pinang Sebatang Maredan Barat Kelurahan Perawang Kecamatan Minas
Perawang Pinang Sebatang Maredan Perawang Barat Tualang
Tualang Timur Pinang Sebatang Maredan Tualang Kecamatan Koto Gasib

Jarak Antara Ibukota Kecamatan Tualang dengan Pusat Pemerintahan
Desa/Kelurahan Tahun 2018

Desa/Kelurahan
Jarak Lurus (Km)
(1)
(2)
Tualang 8
Pinang Sebatang 8
Maredan 5
Pinang Sebatang Timur 7
Pinang Sebatang Barat 7
Maredan Barat 3
Perawang Barat 3
Perawang 5
Tualang Timur 15

II. PEMERINTAHAN

Terbentuknya Kecamatan Tualang sebagai institusi eksekutif yang berperan menjalankan roda pemerintahan dan pemberdayaan serta pembangunan masyarakat merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah otonomi Kabupaten Siak, merupakan aspirasi masyarakat yang bermanfaat untuk mempermudah penduduk dalam hal pelaksanaan kepengurusan administrasi serta lebih memperdekat antara pemerintah dengan rakyat yang diperintahnya.

Kecamatan Tualang yang posisi pusat pemerintahnnya ada di Desa Perawang Barat yang kurang lebih jaraknya 49 km dari pusat pemerintah kabupaten yang dapat ditempuh melalui darat maupun sungai.

Kecamatan Tualang merupakan pemekaran dari Kecamatan Siak, yang dimekarkan menjadi empat kecamatan yaitu Siak, Tualang, Kerinci Kanan dan Dayun yang dilaksanakan pada tahun 2001 berdasarkan pada Perda No. 13 Tahun 2001 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Tujuan pemekaran ini adalah untuk mempermudah masyarakat juga pemerintah dalam menjalankan hubungan administrasi, serta mempermudah jangkauan pembangunan dan pemerintahan kecamatan.Dengan demikian potensi yang ada di kecamatan ini secara tidak langsung lebih terangkat dengan jangkauan pemerintah yang lebih dekat, jangkauan pembangunan yang lebih baik dibandingkan dengan kecamatan yang lama.