Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamaatan - PATEN Kabupaten Siak
Username :
Password :
  lupa Password
Belum memiliki Username dan Password, Silahkan DAFTAR DISINI!
 

Anda adalah pengunjung Ke : 481245
 
October - 2023
SnSeRaKa JuSaMn
12345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031     
 
 

REKOMENDASI AKTE KELAHIRAN

Persyaratan :

Permohonan diatas materai Rp. 6.000,- ditujukan kepada Camat dengan melampirkan :
1. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan
2. Asli Surat Keterangan Lahir dari Bidang atau Rumah Sakit
3. Fotokopi KTP Orang Tua
4. Fotokopi Surat Nikah
5. Fotokopi Kartu Keluarga

Mekanisme :

1. Pemohon menuju loket
2. Menyerahkan dokumen persyaratan
3. Pemrosesan / pemeriksaan dokumen persyaratan
4. Peninjauan / survey lapangan jika diperlukan
5. Penyerahan surat / sertifikat perizinan

Biaya : Gratis

Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja

Download Formulir