VISI KABUPATEN SIAK
Sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, maka Visi Pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2005-2025 adalah :
“Pusat Budaya Melayu di Riau yang Didukung Oleh Agribisnis, Agroindustri dan Pariwisata yang Maju dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Sejahtera pada Tahun 2025”.
Untuk mewujudkan Visi jangka panjang tersebut Pemerintah Kabupaten Siak telah menetapkan Visi Jangka menengah 2011-2016, yaitu:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Siak yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu serta sebagai kabupaten dengan Pelayanan Publik Terbaik di Provinsi Riau Tahun 2016”.
MISI KABUPATEN SIAK
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Siak Tahun 2005-2025, maka misi jangka panjang Kabupaten Siak adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan Kabupaten Siak sebagai pusat budaya melayu di Riau adalah menjadikan Adat-Istiadat Melayu sebagai nilai dasar dan alat pemersatu warga dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta menjunjung tinggi norma-norma hukum;
- Mewujudkan Kabupaten Siak dengan sektor agribisnis, aroindustri dan pariwisata yan maju adalah mendorong pembangunan sektor-sektor tersebut untuk menjamin pemerintahan yan seluas-luasnya didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, infrastruktur yang maju, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dan berwawasan lingkungan;
- Mewujudkan Kabupaten Siak yang agamis dan sejahtera adalah mendorong pembangunan yang mampu mewujudkan rasa aman dan damai, mampu menampung aspirasi masyarakat yang dinamis, yang menjamin penegakan hukum yang adil, konsekuen, tidak diskriminatif, mengabdi pada kepentingan masyarakat luas.
Untuk melaksanakan Misi Jangka Panjang tersebut Pemerinta Kabupaten Siak telah menetapkan Misi Jangka Menengah untuk lima tahun kedepan (2011-2016), yaitu :
- Meningkatkan kualitas SDM, beriman dan bertaqwa serta berbudi pekerti yang luhur melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan keagamaan;
- Mengembangkan perekonomian daerah dan masyarakat melalui pembangunan dan pengembangan sector pariwisata, pertanian, perkebunan, ketahanan pangan, perikanan dan peternakan serta sektor-sektor produktif lainnya dan dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang terbarukan;
- Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan perekonomian perdesaan, pembangunan sektor ketenagakerjaan serta pemerataan dan pengendalian kependudukan;
- Membangun, meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur daerah melalui peningkatan prasarana jalan, jembatan, pelabuhan, energy listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan;
- Mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean government and good governance), menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pelayanan dan perizinan dan mengoptimalkan implementasi otonomi kepada desa.
|